Djarum membangun tempat
khusus Green Plants Cultivation o Seedlings Center, tempat ini dibangun pada
tahun 1984, digunakan untuk pembudidayaan bibit-bibit tanaman, baik itu tanaman
berupa buah-buahan, hias, tanaman langka, bahkan tanaman dari negara lain pun di kembang biakkan. Masyarakat dapat memperoleh bibit itu secara gratis.
Ketika kami bertanya berapa biaya
yang dikeluarkan djarum untuk program ini. Pihak Djarum terlihat
tersenyum,silahkan dihitung sendiri, hampir ratusan ribu bibit yang dibeli
untuk penghijauan dan ini terus meningkat berhubung isu Global Warming.
Membangun dan mengembangkan seluruh
segi kehidupan bangsa merupakan bagian yang harus dilakukan oleh seluruh
komponen bangsa. Bagi perusahaan, implementasi tanggung jawab sosial dan bentuk
pengabdian untuk negara biasanya disebut sebagai Coorporate Social Responbility
(CSR). PT.Djarum telah melakukan program ini sejak perusahaan terbentuk Bidang kegiatan
yang dilakukan dalam CSR dapat berupa pemberdayaan pembangunan kota, bantuan
pendidikan utamanya pemberian beasiswa, bidang olahraga, seni dan budaya dll.
Ketika para finalis
BlogJurnalistikOnlain melakukan kunjungan ke kota Kudus dengan tema DISCOVERY
KUDUS, yang disponsori oleh IndoPos, LA Lights, XL Seluler Provider. Para
finalis ini mendapat kesempatan untuk mengunjungi berbagai tempat di kota Kudus
utamanya Pabrik Djarum ( Sigaret Kretek Tangan dan Sigaret Kretek Mesin, Green
Plants cultivation of seedlings Center, Pengelolaan Limbah dan terakhir GOR
Bhakti Djarum.
Bila kita melihat perubahan kota
Kudus dalam konteks pembangunan, tata kota, infrasruktur dari tahun ke tahun,
semua itu tak lepas dari sumbangsih yang diberikan oleh Djarum, Ketika Pak
Handojo Setyo (Corporate Affairs PT.Djarum Kudus) memperlihatkan kepada kami
gambar keadaan kota Kudus pada tahun sebelumnya sangat berbeda dengan sekarang
ini, perubahan yang paling menonjol dengan semakin banyaknya pepohonan di
setiap jalan yang dilalui di kota Kudus. Penghijauan kota merupakan salah satu
bentuk CSR Djarum.
Menurut Analisa saya, Dapat disimpulkan jika CSR
sangat bermanfaat untuk masyarakat dan dapat meningkatkan image
perusahaan. Jadi, seharusnya dunia usaha tidak memandang CSR sebagai suatu
tuntutan represif dari masyarakat, melainkan sebagai kebutuhan dunia usaha.
Sumber :
0 komentar:
Posting Komentar