Beberapa
pandangan terhadap etika:
Etika dapat
dityinjau dari beberapa pandangan. Dalams ejarah lazimnya pandangan ini dilihat
dari segi filosofis yang melahirkan etika filosofis, ditinjau dari segi
teologis yang melahirkan etika teologis, dan ditinjau dari pandangan
sosiologis yang melahirkan etika sosiologis.
a). Etika filosofis
Etika filosofis adalah etika yang dipandang dari sudut
filsafat. Kata filosofis sendiri berasal dari kata “philosophis” yang asalnya
dari bahasa Yunani yakni: “philos” yang berarti cinta, dan “sophia” yang
berarti kebenaran atau kebijaksanaan. Etika filosofis adalah etika yang
menguraikan pokok-pokok etika atau moral menurut pandangan filsafat. Dalam
filsafat yang diuraikan terbatas pada baik-buruk, masalah hak-kewajiban, maslah
nilai-nilai moral secara mendasar. Disini ditinjau hubungan antara moral dan
kemanusiaan secraa mendalam dengan menggunakan rasio sebagai dasar untuk
menganalisa.
b) Etika teologis
Etika teologis adalah etika yang mengajarkan hal-hal yang baik dan buruk
berdasarkan ajaran-ajaran agama. Etika ini memandang semua perbuatan moral
sebagai:
1. Perbuatan-perbuatan yang mewujudkan kehendak Tuhan ataub sesuai dengan
kehendak Tuhan.
2. Perbuatan-perbuatan sbegai perwujudan cinta kasih kepada Tuhan
3. Perbuatan-perbuatan sebagai penyerahan diri kepada Tuhan.
Orang beragama mempunyai keyakinan bahwa tidak mungkin moral itu dibangun tanpa
agama atau tanpa menjalankan ajaran-ajaran Tuhan dalam kehidupan sehari-hari.
Sumber pengetahuan dan kebenaran etika ini adalah kitab suci.
c) Etika sosiologis
Etika sosiologis berbeda dengan dua etika sebelumnya. Etika ini menitik
beratkan pada keselamatan ataupun kesejahteraan hidup bermasyarakat. Etika
sosiologis memandang etika sebagai alat mencapai keamanan, keselamatan, dan
kesejahteraan hidup bermasyarakat. Jadi etika sosiologis lebih menyibukkan diri
dengan pembicaraan tentang bagaimana seharusnya seseorang menjalankan hidupnya
dalam hubungannya dengan masyarakat.
d) Etika Diskriptif dan Etika Normatif
Dalam kaitan dengan nilai dan norma yang digumuli dalam etika ditemukan dua
macam etika, yaitu :
1. Etika Diskriptif
Etika ini berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan perilaku
manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam kehidupan sebagai sesuatu yang
bernilai. Etika ini berbicara tentang kenyataan sebagaimana adanya tentang
nilai dan pola perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi
dan realitas konkrit. Dengan demikian etika ini berbicara tentang realitas
penghayatan nilau, namun tidak menilai. Etika ini hanya memaparkab, karenyanya
dikatakan bersifat diskriptif.
2. Etika Normatif
Etika ini berusaha untuk menetapkan sikap dan pola perilaku yang ideal yang
seharusnya dimiliki oleh manusia dalam bertindak. Jadi etika ini berbicara
tentang norma-norma yang menuntun perilaku manusia serta memberi penilaian dan
hiambauan kepada manusia untuk bertindak sebagaimana seharusnya Dengan.
Demikian etika normatif memberikan petunjuk secara jelas bagaimana manusia
harus hidup secara baik dan menghindari diri dari yang jelek.
Dalam pergaulan sehari-hari kita menemukan berbagai etika normative yang
menjadi pedoman bagi manusia untuk bertindak. Norma-norma tersebut sekaligus
menjadi dasar penilaian bagi manusia baik atau buruk, salah atau benar. Secara
umum norma-norma tersebut dikelompokkan menjadi dua yaitu:
a) Norma khusus
Norma khusus adalah norma yang mengatur tingkah laku dan tindakan manusia dalam
kelompok/bidang tertentu. Seperti etika medis, etika kedokteran, etika
lingkungan, eyika wahyu, aturan main catur, aturan main bola, dll. Di mana
aturan tersebut hanya berlaku untuk bidang khusus dan tidak bisa mengatur semua
bidang. Misal: aturan main catur hanya bisa dipakai untuk permainan catur dan
tidak bisa dipakai untuk mengatur permainan bola.
b) Norma Umum
Norma umum justru sebaliknya karena norma umum bersifat universal, yang artinya
berlaku luas tanpa membedakan kondisi atau situasi, kelompok orang tertentu.
Secara umum norma umum dibagi menjadi tiga (3) bagian, yaitu :
• Norma sopan santun; norma ini menyangkut aturan pola tingkah laku dan sikap
lahiriah seperti tata cara berpakaian, cara bertamu, cara duduk, dll. Norma ini
lebih berkaitan dengan tata cara lahiriah dalam pergaulan sehari-hari, amak
penilaiannnya kurang mendalam karena hanya dilihat sekedar yang lahiriah.
• Norma hukum; norma ini sangat tegas dituntut oleh masyarakat. Alasan
ketegasan tuntutan ini karena demi kepentingan bersama. Dengan adanya berbagai
macam peraturan, masyarakat mengharapkan mendapatkan keselamatan dan kesejahteraan
bersama. Keberlakuan norma hukum dibandingkan dengan norma sopan santun lebih
tegasdan lebih pasti karena disertai dengan jaminan, yakni hukuman terhadap
orang yang melanggar norma ini. Norma hukum ini juga kurang berbobot karena
hanya memberikan penilaian secara lahiriah saja, sehingga tidak mutlak
menentukan moralitas seseorang.
• Norma moral;norma ini mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia.
Norma moral menjadi tolok ukur untuk menilai tindakan seseorang itu baik atau
buruk, oleh karena ini bobot norma moral lebih tinggi dari norma sebelumnya.
Norma ini tidak menilai manusia dari satus segi saja, melainkan dari segi
manusia sebagai manusia. Dengan kata lain norma moral melihat manusia secara
menyeluruh, dari seluruh kepribadiannya. Di sini terlihat secara jelas,
penilannya lebih mendasar karena menekankan sikap manusia dalam menghadapi
tugasnya, menghargai kehidupan manusia, dan menampilkan dirinya sebgai manusia
dalam profesi yang diembannya. Norma moral ini memiliki kekhususan yaitu :
1. Norma moral merupakan norma yang paling dasariah, karena langsung mengenai
inti pribadi kita sebagai manusia.
2. Norma moral menegaskan kewajiban dasariah manusia dalam bentuk perintah atau
larangan.
3. Norma moral merupakan norma yang berlaku umum
4. Norma moral mengarahkan perilaku manusia pada kesuburan dan kepenuhan
hidupnya sebagai manusia.
e) Etika Deontologis
Istilah deontologis berasal dari kata Yunani yang
berati kewajiban, etika ini menetapkan kewajiban manusia untuk bertindak secara
baik. Argumentasi dasar yang dipakai adalah bahwa suatu tindakan itu baik bukan
dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik dari suatu tindakan,
melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri baik pada dirinya sendiri.
Dari argumen di atas jelas bahwa etika ini menekankan motivasi, kemauan baik,
dan watak yang kuat dari pelaku, lepas dari akibat yang ditimbulkan dari
pelaku. Menanggapi hal ini Immanuel kant menegaskan dua hal:
• Tidak ada hal di dunia yang bisa dianggap baik tanpa kualifikasi kecuali
kemauan baik. Kepintaran, kearifan dan bakat lainnya bisa merugikn kalau tanpa
didasari oleh kemauan baik. Oleh karena itu Kant mengakui bahwa kemauan ini
merupakan syarat mutlak untuk memperoleh kebahagiaan.
• Dengan menekankan kemauan yang baik tindakan yang baik adalah tindakan yang
tidak saja sesuai dengan kewajiban, melainkan tindakan yang dijalankannya demi
kewajiban. Sejalan dengan itu semua tindakan yang bertentangan dengan kewajiban
sebagai tindakan yang baik bahkan walaupun tindakan itu dalam arti tertentu
berguna, harus ditolak.
Namun, selain ada dua hal yang menegaskan etika tersebut, namun kita juga tidak
bisa menutup mata pada dua keberatan yang ada yaitu:
• Bagaimana bila seseorang dihadapkan pada dua perintah atau kewajiban moral
dalam situasi yang sama, akan tetapi keduanya tidak bisa dilaksankan sekaligus,
bahkan keduanya saling meniadakan.
• Sesungguhnya etika seontologist tidak bisa mengelakkan pentingnya akibat dari
suatu tindakan untuk menentukan apakah tindakan itu baik atau buruk.